Teknologi Informasi (TI), atau dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah Information technology (IT) adalah istilah umum untuk teknologi apa pun yang membantu manusia dalam membuat, mengubah, menyimpan, mengomunikasikan dan/atau menyebarkan informasi. TI menyatukan komputasi dan komunikasi berkecepatan tinggi untuk data, suara, dan video. Kebutuhan akan teknologi informasi sangat penting apalagi informasi tersebut disertai dengan kecepatan, ketepatan, dan keakuratan informasi yang diterima menjadi tuntunan utama. Pengelolaan informasi yang cepat dan tepat akan sangat membantu suatu Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam mencapai target tujuannya.
Satuan Kerja Perangkat Daerah (biasa disingkat SKPD) adalah perangkat Pemerintah Daerah (Provinsi maupun Kabupaten/Kota) di Indonesia. SKPD adalah pelaksana fungsi eksekutif yang harus berkoordinasi agar penyelenggaraan pemerintah berjalan dengan baik.
Berdasarkan Peraturan Daerah
Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin. Berikut penulis sajikan data Satuan
Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Musi Banyuasin yang secara keseluruhan berjumlah
44 SKPD, di antaranya 3 Perangkat Daerah, 23 Dinas Daerah, 4 Badan Daerah
dan 14 Kecamatan berserta keterangan ada atau tidak ada tim atau unit IT
berdasarkan struktur organisasi dan operator IT berdasarkan tugas pokok dan
fungsi dari SKPD tersebut.
1.
Perangkat Daerah
NO
|
SKPD
|
Tim
/ Unit IT Berdasarkan
Struktur
Organisasi
|
Operator
IT
Berdasarkan
TUPOKSI
|
||
Ada
|
Tidak ada
|
Ada
|
Tidak ada
|
||
1
|
Sekretariat Daerah
|
√
|
√
|
||
2
|
Sekretariat DPRD
|
√
|
√
|
||
3
|
Inspektorat Daerah
|
√
|
√
|
2.
Dinas Daerah
NO
|
SKPD
|
Tim
/ Unit IT Berdasarkan
Struktur
Organisasi
|
Operator
IT
Berdasarkan
TUPOKSI
|
||
Ada
|
Tidak ada
|
Ada
|
Tidak ada
|
||
1
|
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
|
√
|
√
|
||
2
|
Dinas Kesehatan
|
√
|
√
|
||
3
|
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang
|
√
|
√
|
||
4
|
Dinas Sosial
|
√
|
√
|
||
5
|
Dinas Ketahanan Pangan
|
√
|
√
|
||
6
|
Dinas Lingkungan Hidup
|
√
|
√
|
||
7
|
Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil
|
√
|
√
|
||
8
|
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
|
√
|
√
|
||
9
|
Dinas Komunikasi dan Informatika
|
√
|
√
|
||
10
|
Dinas Penanaman Modal dan PTSP
|
√
|
√
|
||
11
|
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
|
√
|
√
|
||
12
|
Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata
|
√
|
√
|
||
13
|
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
|
√
|
√
|
||
14
|
Dinas Perikanan
|
√
|
√
|
||
15
|
Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan
|
√
|
√
|
||
16
|
Dinas Perkebunan
|
√
|
√
|
||
17
|
Dinas Perdagangan dan Perindustrian
|
√
|
√
|
||
18
|
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
|
√
|
√
|
||
19
|
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
|
√
|
√
|
||
20
|
Dinas Perhubungan
|
√
|
√
|
||
21
|
Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan
Menengah
|
√
|
√
|
||
22
|
Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman
|
√
|
√
|
||
23
|
Satuan Polisi Pamong Praja
|
√
|
√
|
3.
Badan Daerah
NO
|
SKPD
|
Tim
/ Unit IT Berdasarkan
Struktur
Organisasi
|
Operator
IT
Berdasarkan
TUPOKSI
|
||
Ada
|
Tidak ada
|
Ada
|
Tidak ada
|
||
1
|
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
|
√
|
√
|
||
2
|
Badan
Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
|
√
|
|||
3
|
Badan Pengelola Pajak dan Retribusi
Daerah
|
√
|
|||
4
|
Badan Kepegawaian dan Pengembangan
Sumber Daya Manusia
|
√
|
√
|
4.
Kecamatan
NO
|
SKPD
|
Tim
/ Unit IT Berdasarkan
Struktur
Organisasi
|
Operator
IT
Berdasarkan
TUPOKSI
|
||
Ada
|
Tidak ada
|
Ada
|
Tidak ada
|
||
1
|
Kecamatan Sekayu
|
√
|
√
|
||
2
|
Kecamatan Lais
|
√
|
√
|
||
3
|
Kecamatan Babat Supat
|
√
|
√
|
||
4
|
Kecamatan Sungai Lilin
|
√
|
√
|
||
5
|
Kecamatan Tungkal Jaya
|
√
|
√
|
||
6
|
Kecamatan Bayung Lincir
|
√
|
√
|
||
7
|
Kecamatan Keluang
|
√
|
√
|
||
8
|
Kecamatan Batang Hari Leko
|
√
|
√
|
||
9
|
Kecamatan Babat Toman
|
√
|
√
|
||
10
|
Kecamatan Plakat Tinggi
|
√
|
√
|
||
11
|
Kecamatan Sungai Keruh
|
√
|
√
|
||
12
|
Kecamatan Lawang Wetan
|
√
|
√
|
||
13
|
Kecamatan Sanga Desa
|
√
|
√
|
||
14
|
Kecamatan Lalan
|
√
|
√
|
Dari hasil penelitian yang telah dilaksanakan berupa tabel di atas, di dapatkan bahwa dari 44 SKPD di Musi Banyuasin terdapat 7 SKPD yang mempunyai tim/unit IT pada struktur organisasinya, sedangkan operator IT pada tugas pokok dan fungsinya terdapat 42 SKPD. dengan demikian hampir 90% SKPD di Musi Banyuasin telah menggunakan operator IT secara tugas pokok dan fungsi untuk menjalankan bermacam keperluan IT Sebagai Adminstrator (Pengolahan Web, Pengolahan data Absensi, dan Aplikasi Penujang lainya) dan Sebagain Teknisi (Jaringan Internet, Komputer), Namun Secara struktur Organisasi Unit IT masih sangat minim dengan kata lain SDM IT yang ada pada SKPD tidak mempunyai tempat yang tepat dalam pemanfaatan bidang keahlian.Note :
Link Sumber Data :
1. Perangkat Daerah
2. Dinas Daerah
- Dinas Pendiikan dan Kebudayaan
- Dinas Kesehatan
- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
- Dinas Sosial
- Dinas Ketahanan Pangan
- Dinas Lingkungan Hidup
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
- Dinas Komunikasi dan Informatika
- Dinas Penanaman Modal dan PTSP
- Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
- Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata
- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
- Dinas Perikanan
- Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan
- Dinas Perkebunan
- Dinas Perdagangan dan Perindustrian
- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
- Dinas Perhubungan
- Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
- Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
- Satuan Polisi Pamong Praja
- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
- Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
- Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah
- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
1 - 14. Susunan Organisasi, Uraian Tugas, dan Fungsi Pemerintah Kecamatan Muba
Note : "Data di atas belum tentu benar 100%, karena kemungkinan akan terjadi pengupgrade an TIM IT di beberapa dinas"